Minggu, 19 April 2015

Ketika Engkau “Mengambil” Anak Gadis dari Asuhan Orang Tuanya


Bismillah...

Maknanya Miitsaaqan Ghalidhan,
mereka telah mengambil perjanjian yang berat yang ditekankan
dengan penekanan tambahan,
dengannya sulit melanggarnya,
seperti sebuah baju yang tebal yang sulit merobeknya.

(Mahasin Ta’wil 3/57)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

فَاتَّقُوا اللّٰهَ فِي النِّسَا ِٕ ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانِ اللّٰهِ ،وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللّٰهِ

“Bertaqwalah kepada Allah dalam perkara perempuan-perempuan itu, sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah, dan halal bagi kalian kemaluan mereka dengan kalimat Allah.”
(HR. Muslim no 1218)
Saudaraku…
Coba renungkan betapa agungnya pernikahan.
✅ Bagaimana mungkin tidak disebut berpindahnya kepemilikian sebagai perjanjian yang teguh dan kuat,
ketika urusannya adalah berpindahnya surga seseorang kepada orang lain
yang tidak pernah punya andil dalam merawat dan membesarkannya.
✅Orangtuanya telah menyerahkan putrinya kepadamu sepenuhnya.
✅Padahal, kau tidak pernah turut andil dalam melahirkannya ke dunia ini.
✅Ibunya selama 9 bulan dengan penuh lemah di atas kelemahannya mengandung istrimu itu.
✅Kau tidak pernah turut campur dalam memberikan perhatian dan kasih sayang.
✅Kau juga tidak pernah merasakan suka duka dalam membesarkan perempuan yang sekarang menjadi istrimu.
✅Tatkala dia sakit, tatkala dia menangis, tatkala dia sedih, tatkala dia berduka, kau tak pernah hadir pada hari-hari itu.
✅Kemudian kau datang untuk meminangnya, momen itu adalah peristiwa yang cukup berat bagi orang tuanya.
✅Anak yang dibesarkan dengan cinta dan kasih sayang akan dilepas dari dekapan mereka, dikeluarkan dari istana mereka.
✅Diserahkan kepadamu, yang merekapun tak dapat memastikan, bagaimana kelak hidupnya bersamamu.
✅Namun karena perintah Illahi, dengan segala resiko yang harus diterima, kaupun dinikahkan.
✅Dengan satu harapan, sebagai suami kau dapat menggantikan posisi keduanya, merawat, menjaga, mencitai dan membuatnya bahagia.
✅Pada hakekatnya kau telah mengambil perjanjian yang akan kau pertanggungjawabkan di dunia sebelum di akhirat.
Bukan sekedar kertas hijau biasa yang dapat kau gandakan di percetakan, dan bisa hilang, terbakar atau kau buang kapan kau bosan dengannya.
Miitsaaqan Ghalidhan...
Baarakallahu fiikum

https://www.facebook.com/alfiqih.faishal/posts/362991367236436

Tidak ada komentar:

Posting Komentar